
Kongsitusi adalah perpaduan dari dua kata, yaitu kongsi dan konstitusi. Kongsi adalah istilah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Hokkian yang berarti kerja sama atau berbagi. Konstitusi adalah sebuah norma sistem hukum dasar tertulis, dan hukum dasar yang tidak tertulis atau dikenal dengan sebutan konvensi.
Oleh karena itu, Kongsitusi akan menarget para pemilik usaha untuk saling menjalankan kerjasama. Saat ini, platform B2B terutama untuk keperluan pembelian barang dan jasa juga sudah banyak, tetapi belum ada yang berperan sebagai social media yang benar-benar ditujukan untuk B2B.
Kongsitusi hadir sebagai platform media sosial B2B yang ditujukan untuk para pemilik bisnis. Tujuannya, agar para pemilik bisnis menjalin kerjasama satu dengan yang lainnya dan berkembang bersama.
Kongsitusi juga terbuka untuk investor yang ingin berinvestasi dan memberikan kesempatan untuk pemilik bisnis mendapatkan akses permodalan.